Gubernur Ria Norsan – Krisantus Kurniawan Resmi Jalankan Tugas di Kalbar

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi melaksanakan serah terima jabatan kepada Penjabat Gubernur sebelumnya, Harisson. Acara ini berlangsung di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat di Jakarta.

Sebelumnya, sebanyak 961 pejabat hadir di Istana Negara untuk dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Momen ini menjadi sejarah baru dalam proses pelantikan pejabat di Indonesia.

Gubernur Ria Norsan mengungkapkan bahwa prosesi pelantikan kali ini berbeda dari biasanya, di mana sebelumnya hanya Gubernur yang dilantik di Istana Negara, sementara pelantikan Bupati dan Wali Kota dilakukan di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji

“Hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan kepada Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Wali Kota yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk Kalimantan Barat. Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka, semoga pengabdian ini mendapat balasan yang berlipat ganda,” ujar Ria Norsan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan mengajak seluruh Kepala Daerah di Kalimantan Barat untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Saya ingatkan bahwa IPM Kalimantan Barat saat ini berada di peringkat ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, tingkat kemiskinan masih cukup tinggi. Mari kita bersama-sama membangun Kalimantan Barat, mulai dari desa sebagai ujung tombak pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di "ACC" Pusat

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan di desa.

“Saya mengajak para pengusaha untuk ikut serta dalam pembangunan dari tingkat desa agar dampaknya dapat dirasakan secara luas hingga ke tingkat provinsi,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan kepemimpinan baru di Kalimantan Barat dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB