Retret di Magelang: Kepala Daerah Sepekan, Wakil Hanya Sehari

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi efisiensi dan keterbatasan fasilitas. - foto istimewa

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi efisiensi dan keterbatasan fasilitas. - foto istimewa

Retret di Magelang akan diikuti Kepala Daerah selama sepekan, sementara Wakil akan mengikuti retret hanya sehari.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi efisiensi dan keterbatasan fasilitas.

“Desain awalnya 14 hari dan melibatkan wakil kepala daerah. Namun, demi efisiensi dan agar mereka bisa segera bekerja, durasinya dipadatkan menjadi 7 hari. Selain itu, kapasitas tenda terbatas,” kata Bima Arya di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Mendagri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Retret

Retret di Magelang: Mengapa Wakil Hanya Hadir Sehari?

Wakil kepala daerah diminta hadir pada 27 Februari, dengan penutupan retret pada 28 Februari. Bima Arya menambahkan, kapasitas tenda yang terbatas menjadi alasan utama wakil kepala daerah hanya diikutsertakan pada hari terakhir.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

“Tenda tidak muat jika menampung seribu orang. Untuk sementara, wakil bergabung di akhir saja,” ujarnya.

Meski demikian, mantan Wali Kota Bogor ini menyebutkan kemungkinan adanya pembekalan khusus bagi wakil kepala daerah di masa mendatang.

“Sangat terbuka kemungkinan wakil akan mendapatkan pembekalan juga, tentu dengan rencana yang berbeda,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi
Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM
Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara
Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?
Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok
ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 00:45 WIB

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

Kamis, 17 April 2025 - 00:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Selasa, 15 April 2025 - 00:30 WIB

Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?

Selasa, 8 April 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Berita Terbaru

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Bisnis

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:41 WIB