Syarat Baru Beli Elpiji 3 Kg di Pengecer Mulai Februari 2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Elpiji 3 Kg

Ilustrasi Elpiji 3 Kg

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebelumnya menerapkan aturan bahwa pengecer atau warung kelontong tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025.

Namun, kebijakan penataan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) ini menimbulkan polemik. Sebab, jumlah pangkalan resmi tidak sebanyak pengecer, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji subsidi di lokasi terdekat.

Menimbang kondisi di lapangan, pemerintah akhirnya mencabut kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg per 4 Februari 2025. Pencabutan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer kini diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg kepada konsumen. Namun, masyarakat diwajibkan membawa KTP untuk melakukan pembelian.

Baca Juga :  Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Jika sebelumnya kebijakan menunjukkan KTP hanya berlaku di pangkalan resmi, kini aturan tersebut diperluas hingga ke pengecer. Pemerintah mengubah status pengecer menjadi subpangkalan Pertamina untuk memastikan distribusi tetap terkendali.

“Harus, karena kalau tidak pakai KTP, bagaimana kita bisa tahu. Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa membeli 20 tabung,” tegas Bahlil dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

Menurut data Pertamina, terdapat 375.000 pengecer yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP). Para pengecer ini secara otomatis akan berubah status menjadi subpangkalan.

Pemerintah memastikan bahwa pengecer yang menjadi subpangkalan akan didigitalisasi guna memastikan transaksi tetap terpantau oleh pemerintah dan Pertamina. Proses ini akan berjalan secara bertahap dan tanpa biaya.

Bahlil juga menyebutkan bahwa Pertamina akan mengembangkan aplikasi khusus bagi subpangkalan untuk memantau harga jual elpiji, memastikan harga tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan
Pasar Keuangan Global Guncang Usai Serangan AS ke Iran: Saham, Kripto, dan Minyak dalam Ketidakpastian
Canva Pro: Panduan Lengkap Harga dan Cara Pembelian di Tahun 2025
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu: Panduan Ampuh agar Tak Tertipu!
Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus
Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant
Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:03 WIB

Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:30 WIB

Pasar Keuangan Global Guncang Usai Serangan AS ke Iran: Saham, Kripto, dan Minyak dalam Ketidakpastian

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:15 WIB

Canva Pro: Panduan Lengkap Harga dan Cara Pembelian di Tahun 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:20 WIB

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu: Panduan Ampuh agar Tak Tertipu!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:10 WIB

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait mengikuti Rapat Koordinasi Klarifikasi dan Pembahasan Persiapan Penambahan Sekolah Rakyat secara virtual di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar yang diselenggarakan oleh Kemendagri dan Kemensos RI, Senin (23/6/2024). - foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar

Sabtu, 28 Jun 2025 - 00:30 WIB

 Bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menerima audiensi dari perwakilan Air Asia Divisi Government Relations Indonesia Malaysia, pada Senin (23/6/2025). -Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 00:15 WIB