Pemkot Pontianak Belum Terapkan Work From Anywhere bagi ASN

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.

“Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan,” ujar Edi, Sabtu (15/2/2025).

Meskipun belum diterapkan, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait WFA. Namun, implementasinya akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika WFA diterapkan, fokusnya lebih kepada penyesuaian waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN.

“Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Dengan demikian, kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan WFA dapat diimplementasikan dengan optimal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Revitalisasi TPA Batulayang, Sampah Jadi Cuan untuk PAD Kota Pontianak

Pemkot Pontianak masih mengkaji penerapan WFA bagi ASN dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Jika kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah pusat, Pontianak akan mengikuti dengan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis
Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan
Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak
Lanud Supadio Bangun Dapur Gizi SPPG Ditargetkan Selesai Agustus
Pengangguran Pontianak Turun Jadi 8,29 Persen
Polresta Pontianak Salurkan 1000 Paket Bansos
Patroli Jam Malam Pontianak, 54 Anak Tertangkap di Luar Rumah
Muscab IX IBI Kota Pontianak: Momentum Perubahan dan Tanggapan atas Krisis Kesehatan Anak

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:21 WIB

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:05 WIB

Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:20 WIB

Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:10 WIB

Lanud Supadio Bangun Dapur Gizi SPPG Ditargetkan Selesai Agustus

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:22 WIB

Pengangguran Pontianak Turun Jadi 8,29 Persen

Berita Terbaru