Ritual Pembakaran Naga Cap Go Meh 2025 Kubu Raya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritual Pembakaran Naga Cap Go Meh 2025 Kubu Raya - Foto TBNews Kubu Raya

Ritual Pembakaran Naga Cap Go Meh 2025 Kubu Raya - Foto TBNews Kubu Raya

Ritual Pembakaran Naga menjadi puncak perayaan Cap Go Meh 2025 di Kabupaten Kubu Raya. Acara ini berlangsung di Komplek Pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Jl. Adisucipto KM. 8, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis (13/2) pukul 13.00 WIB.

Sebanyak 29 perkumpulan naga dari Kota Pontianak dan Kubu Raya ikut serta dalam ritual sakral ini. Tradisi ini dipercaya sebagai bentuk pelepasan energi negatif sekaligus ungkapan syukur untuk keberkahan di tahun yang baru.

29 Naga Dibakar dalam Ritual Sakral

Ketua MABT Kota Pontianak, Hendri Pangestu Lim, mengungkapkan bahwa semua naga yang ikut dalam pembakaran sebelumnya telah tampil dalam Festival Cap Go Meh 2025 Pontianak.

Baca Juga :  Bupati Sujiwo Batalkan Mobil Dinas Rp1,8 Miliar, Fokus Bangun Infrastruktur

“Ritual ini menjadi bagian penting dalam tradisi Cap Go Meh, mengandung makna mendalam bagi masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Pengamanan Ketat di Cap Go Meh 2025 Kubu Raya

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa acara berlangsung kondusif berkat pengamanan ketat dari Polres Kubu Raya dan Polsek jajaran.

” Kami telah menurunkan personel untuk mengamankan jalannya Ritual Pembakaran Naga agar masyarakat dapat menyaksikan perayaan ini dengan nyaman. Pengamanan ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor: Sprin/213/II/PAM.3.3./2025 tanggal 12 Februari 2025,” ujar Ade.

Baca Juga :  Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Ade juga mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Tradisi Cap Go Meh 2025 Kubu Raya Resmi Ditutup

Dengan selesainya Ritual Pembakaran Naga, maka perayaan Cap Go Meh 2025 di Kubu Raya resmi ditutup. Masyarakat berharap tradisi ini tetap lestari dan menjadi daya tarik budaya yang mempererat persatuan serta keharmonisan antar etnis di Kalimantan Barat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB